
Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga Ke BPJS Online – Dalam penggunaan BPJS, akan lebih baik jika semua anggota keluarga terdaftar dalam program ini. Hal ini akan sangat berguna ke depannya untuk jaminan sosial. Hal ini pun didukung oleh kebijakan dimana seluruh anggota keluarga harus mendaftar BPJS.
Kelas BPJS nya pun harus sama sesuai kepala keluarga. Ada beberapa cara mendaftar BPJS. Cara mendaftarkan anggota keluarga ke BPJS online adalah salah satu alternatif mudah yang bisa dilakukan.
Pada dasarnya, cara pendaftarannya bisa lewat kantor langsung, call center, atau secara online. Opsi ketiga tersebut sangat membantu bagi Anda yang tidak sempat datang langsung ke kantor BPJS
Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan terlebih dahulu jika ingin mendaftarkan anggota keluarga ke BPJS secara online. Syarat-syarat yang harus dipersiapkan sama dengan saat akan mendaftar secara offline atau langsung di kantor BPJS.
Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga Ke BPJS Online
Beberapa hal tersebut adalah Kartu Keluarga, Nomor Rekening, KTP, Kartu NPWP, dan alamat email. Syarat-syarat itu harus Anda persiapkan terlebih dahulu agar pendaftarannya mudah dan lancar.
Berikut ini cara mendaftarkan anggota keluarga ke BPJS online.
- Buka website resmi BPJS di http://BPJS-kesehatan-.go.id.
- Klik menu Pendaftaran Online e-Registration.
- Setelah itu, halaman yang tadi akan menuju halaman persetujuan yang harus disetujui, klik pendaftaran.
- Pilih sesuai jenis kepesertaan yang ingin didaftarkan
- Kemudian, Anda akan diminta untuk memasukkan sejumlah data yang sudah dipersiapkan tadi. Masukkan nomor Kartu Keluarga.
- Isi kode yang muncul pada halaman, ingat kodenya harus benar.
- Klik inquery Kartu Keluarga.
- Sesudah diklik akan muncul data keluarga Anda, kemudian proses.
- Isikan data yang sudah dipersiapkan dan keluarga berupa data diri, email, nomor handphone dan lain-lain.
- Berikutnya adalah memilih kelas, dalam BPJS ada 3 kelas yang memiliki jumlah iuran yang berbeda-beda tiap bulannya. Jika sudah centang persetujuan.
- Tulis rekening bank.
- Setelah semua selesai, Anda akan menerima email untuk mengaktifasi, klik aktifasi.
- Jika sudah, anggota keluarga sudah terdaftar sebagai anggota BPJS.
Seperti yang tercantum di atas, BPJS memiliki 3 jenis kelas dengan berbeda iuran perbulannya. Kelas 1 harus menyetorkan sebesar Rp 80.000/orang, kelas 2 sebesar Rp 51.000/orang, kelas 3 sebesar Rp 30.000/orang.
Data tersebut diambil dari data tahun 2016. Untuk sekarang mungkin sudah ada kenaikan lagi. Dalam memilih kelas Anda harus menyesuaikannya dengan kemampuan.
Cara mendaftarkan anggota keluarga ke BPJS online memang sangat membantu masyarakat baik kelas bawah sampai atas. Perlu diingat bahwa pembayaran iuran harus dilakukan sebelum tanggal 10 tiap bulannya.
Jika terlambat maka akan dikenai denda sebesar 2% dari total iuran tiap bulannya. Demikian langkah-langkah daftar BPJS secara online. Semoga bermanfaat.