Cara Mendapatkan Kode Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mendapatkan Kode Iuran BPJS Ketenagakerjaan – Saat ini, setiap perusahaan tidak perlu repot ketika membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Jika sebelumnya menggunakan virtual account (VA) di setiap periode pembayaran, sekarang berganti menjadi EPS atau Electronic Payment System.

Namun, untuk menggunakan electronic payment system, perusahaan harus memiliki kode iuran terlebih dahulu. Bagaimana cara mendapatkan kode iuran BPJS Ketenagakerjaan?

Cara Mendapatkan Kode Iuran BPJS Ketenagakerjaan

  1. Anda harus masuk ke situs resmi BPJS Ketenagakerjaan yang berhubungan dengan EPS yaitu http://eps.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs.
  2. Setelah situsnya tampil, navigasikan ke bagian pilih untuk memilih identitas perusahaan Anda
  3. Sesudah memilih perusahaan Anda, akan tampil “Daftar Transaksi Kode Iuran”
  4. Pilih “Buat Kode Iuran”
  5. Setelah tampil formulir “rincian iuran”, Anda harus memasukkan BLN iuran.
  6. Isi jumlah iuran
  7. Jika ada denda, maka masukkan juga nominalnya
  8. Setelah selesai, Anda pilih “Proses Iuran”
  9. Ketika dialog box berisikan data yang Anda masukkan, klik konfirmasi. Pastikan rincian yang sudah Anda isi semuanya benar.
  10. Jika sudah selesai, maka keluarlah kode iuran.
  11. Lakukan pembayaran di bank yang bekerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, yaitu BRI, Bukopin, Mandiri dan BNI

Tetapi, apakah cara mendapatkan kode iuran BPJS Ketenagakerjaan tanpa syarat apapun? Sebelum Anda bisa melakukan langkah-langkah di atas, ada beberapa syarat serta ketentuan yang harus diperhatikan. Di antaranya adalah:

  1. Jika Anda melakukan kesalahan pembayaran yaitu pembayaran lebih, maka di bulan berikutnya Anda akan mendapatkan kompensasi yang senilai dengan lebih bayar.
  2. Ketika pembayaran yang Anda lakukan menggunakan bilyet giro atau cek yang berbeda dengan bank kerjasama (BRI, BNI, Mandiri, Bukopin) maka pembayaran tetap sah setelah status kliring berhasil.
  3. Kode iuran yang tampil adalah iuran bulanan, artinya hanya sah untuk satu bulan. Di bulan depannya, maka kodenya akan berbeda.
  4. Saat Anda mengisikan “rincian iuran”, maka nominal iuran yang muncul adalah angka keseluruhan tenaga kerja. Data yang didapatkan berdasarkan Data Upah Tenaga Kerja.
  5. Nominal iuran yang dimasukkan harus berupa angka yang bulat. Jika ujungnya berupa pecahan, maka harus pembulatan ke atas.
  6. Meski masih berstatus belum bayar atau “unpaid”, setiap perusahaan wajib memasukkan rincian iuran dengan benar.
  7. Untuk melakukan aktivasi kode iuran, maka harus dilakukan di cabang BPJS Ketenagakerjaan.
  8. Selama kode iuran belum dibayarkan, maka tidak ada status kadaluwarsa. Namun jika sudah melakukan pembayaran, kode iuran tidak dapat dipakai kembali karena hanya bisa digunakan sebanyak satu kali.
  9. Status terbayar atau belum bayar (paid/ unpaid) hanya status pembayaran kode iuran. Anda hanya akan mendapatkan status “lunas” setelah rekonsiliasi dengan cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Ternyata, cara mendapatkan kode iuran BPJS Ketenagakerjaan tidaklah sulit. Di era digital, pemerintah turut membantu kemudahan dengan sistem online.

Tentu saja kebijakan ini membuat perusahaan patuh terhadap peraturan yang mengharuskan mereka bertanggung jawab terhadap kesejahteraan pegawai mereka.

Tweet +1 Share