
Contoh Surat Pengantar Dari Perusahaan Ke BPJS Kesehatan – Setiap perusahaan yang memiliki karyawan wajib mendaftarkan karyawan-karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan.
Hal itu sudah menjadi salah satu ketetapan yang harus dipenuhi semua perusahaan untuk menjamin keselamatan karyawan. Dalam mendaftarkannya harus ada surat pengantar yang dibuat oleh perusahaan mengatasnamakan karyawannya ke BPJS.
Bagi yang tidak tahu bentuknya akan dideskripsikan contoh surat pengantar dari perusahaan ke BPJS kesehatan. Surat tersebut harus diserahkan kepada BPJS bersama syarat-syarat yang lain.
Contoh surat pengantar dari perusahaan ke BPJS kesehatan sangat mudah dicari di internet. Anda bisa mencarinya untuk jaga-jaga kalau Anda sendiri yang disuruh membuatnya.
Akan tetapi biasanya perusahaanlah yang menyediakan surat tersebut beserta syarat lain yang harus dipenuhi. Berikut beberapa bagian yang harus ada dalam surat pengantar dari perusahaan kepada BPJS Kesehatan.
Contoh Surat Pengantar Dari Perusahaan Ke BPJS Kesehatan
- Tercantum Tujuan Surat
Surat pengantarnya yang dibuat harus jelas tujuannya. Biasanya berisi permohonan pendaftaran peserta BPJS ketenagakerjaan atau kesehatan. Hal ini akan mempercepat proses pendaftaran di kantor BPJS sendiri.
- Melampirkan Nama
Perusahaan juga harus melampirkan sejumlah nama yang sekiranya akan didaftarkan ke BPJS kesehatan. Nama yang tertulis adalah nama lengkap dari karyawan. Dengan dilampirkannya nama karyawan akan meminimalisir data ganda yang akan terdaftar di BPJS kesehatan.
Nama yang diberikan boleh lebih dari sepuluh bahkan lebih dari duapuluh. Perusahaan tidak perlu mendaftarkan karyawannya ke BPJS kesehatan satu-satu, mereka bisa mendaftarkan banyak karyawan sekaligus.
- Tanda Tangan Resmi Perusahaan
Hal yang paling penting adalah tanda tangan resmi oleh perusahaan yang bersangkutan. Hal ini bisa menandai apakah surat tersebut resmi atau tidak. Jangan lupa untuk mencantumkan tanggal pembuatan surat beserta tempatnya.
Selain melampirkan nama karyawan yang akan didaftarkan di BPJS Kesehatan, ada beberapa lampiran wajib yang harus dipersiapkan, yaitu, (1) formulir registrasi badan usaha atau badan hukum yang lain, (2) sejumlah data anggota keluarga karyawan dan data migrasi yang disusun sesuai dengan format yang BPJS sudah tentukan.
(3) jika sudah, semua perusahaan akan menerima VA (Virtual Account) yang berfungsi sebagai pembayaran iuran wajib ke bank yang melakukan kerjasama yaitu bank BRI, BNI, dan Mandiri, (4) lembar bukti iuran yang telah dibayarkan ke BPJS kesehatan untuk dicetak oleh perusahaan itu sendiri.
Syarat-syarat di atas ditujukan bagi perusahaan yang akan mendaftarkan para peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Jika yang mendaftar adalah bukan pekerja penerima upah (PBPU) maka syaratnya akan berbeda lagi.
Bagaimanapun, karyawan adalah tanggungjawab perusahaan, jadi sudah sepantasnya jika mendaftarkan karyawannya ke BPJS kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab.
Demikianlah deskripsi mengenai contoh surat pengantar dari perusahaan ke BPJS kesehatan. Semoga dapat bermanfaat bagi Anda.